APA YANG BERUBAH DARI KD GEOGRAFI DI KURIKULUM DARURAT?
September 21, 2020
Dimasa awal pandemi, ketika sekolah ditutup dan
pembelajaran beralih menjadi belajar di rumah. Banyak sekali siswa yang
mengeluhkan tentang banyaknya materi dan tugas-tugas. Jangankan siswa, gurupun
demikian. Tuntutan guru untuk menyelesaikan kurikulum sedangkan jam belajar
peserta didik dibatasi, apalagi mereka tidak melakukan pembelajaran tatap muka
seperti biasa.
Hingga kemendikbud mengeluarkan sebuah Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum di Kondisi Khusus, dimana masing-masing sekolah diberi
kebebasan untuk memilih dari 3 hal, diantaranya:
- 1.
Menyelesaikan kurikulum nasional
- 2.
Menerapkan kurikulum darurat
- 3.
Menyederhanakan kurikulum secara mandiri.
Ada beberapa perubahan dalam kurikulum geografi SMA/MA
di kurikulum darurat. Ada beberapa KD yang dihilangkan dari kurikulum nasional.
Berikut penulis rincikan perbedaan dan perubahan dari kurikulum nasional dengan
kurikulum darurat per kelas.
Di kelas X SMA/MA, KD yang dihilangkan adalah KD 3.3
dan 4.33 yaitu KD tentang materi penelitian geografi.
Di kelas XI SMA/MA, KD yang dipangkas cukup banyak
yaitu 3 KD. Diantaranya adalah KD 3.1 & 4.1 tentang materi Posisi Srategis
Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. KD 3.4 dan 4.4 tentang ketahan panganan
dan terakhir adalah KD 3.6 dan 4.6 tentang keragaman budaya.
Di kelas XII SMA/MA, hanya satu yang dihilangkan yaitu KD 3.3 dan 4.3 tentang Penginderaan Jauh dan SIG untuk pengembangan potensi wilayah dan kesehatan lingkungan.
Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju jika KD
itu yang dihilangkan?
Apapun itu kemndikbud sendiri memberikan kita sebagai
guru dan sekolah untuk menentukan kurikulum mana yang akan kita gunakan untuk
masa pandemic ini. Mau tetap dengan kurikulum nasional? Kurikulum darurat? Atau
kalian menyederhanakan kurikulum secara mandiri? Pilihan ada ditangan kalian.
Selamat Merdeka Belajar.
1 komentar
Terima kasih buk. Jadi terbantu.
BalasHapus